Home » » Telkomsel Bangkrut, Benarkah?

Telkomsel Bangkrut, Benarkah?

http://www.manadopost.co.id


Jujur saja, saya merasa terganggu dengan pemberitahuan operator, yang memberikan informasi bahwa akan terjadi gangguan jaringan beberapa hari menjelang lebaran karena overload beban jaringan. dan memang betul terjadi gangguan pada beberapa hari menjelang, saat dan setelah lebaran.

Hal itu menjadi trend pengguna sms, bbm dan media sosial lainnya yang mengirimkan ucapan hari raya. Karena sering saya dapati ucapan dengan kalimat pembuka "Sebelum jaringan bermasalah.../Sebelum pending terus.../sebelum delay melanda...." Hal ini dikarenakan memang pada saat-saat hari besar yang memungkinkan banyak pengguna handphone mengalami masalah pada hari hari besar tersebut. Dan lagi lagi itu diakibatkan karena banyaknya pengguna handphone yang menggunakannya secara nyaris bersamaan.

Sebagai salah satu pelanggan telkomsel, saya yang merasa ingin mendapatkan pelayanan terbaik merasa kecewa dengan pemberitahuan operator akan terjadinya gangguan tersebut. Saya merasa bahwa alangkah lebih baiknya jika sesegera mungkin mengantisipasi akan terjadinya gangguan. Dan jika mengirimkan pemberitahuan tersebut sebelum terjadi gangguan, rasanya seolah tidak berdaya dengan kendala yang akan dihadapi.

Kendala dan kesulitan menangani permasalahan oveload tersebut  tidak saya kuasai secara teknis dan oleh karena itulah, Entah itu sudah diantisipasi sedemikian rupa namun belum juga dapat teratasi, atau mungkin memang itu merupakan kendala yang tidak perlu di hadle mengingat hanya terjadi pada saat, saat tertentu?. Who knows?

Asumsi asumsi tersebut kemudian membuat saya mencari tahu penyebabnya. Dan kemudian saya mendapati bahwa Telkomsel dinyatakan pailit yang dikarenakan memiliki beban utang piutang (masih dalam proses/belum dinyatakan benar oleh telkomsel karena masih dalam proses persidangan).

Telkomsel dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan bahwa kasus hutang sebesar Rp 5,3 miliar yang dituntut oleh PT Prima Jaya Informatika, belum terjadi sama sekali.

"Telkomsel menghormati keputusan Pengadilan Niaga Jakpus tersebut, meskipun perusahaan berpendapat belum terjadi hutang piutang sebesar Rp 5,3 miliar sebagaimana dimaksud karena masih dalam proses sengketa," ujar Corporate Secretary Telkomsel, Asli Brahmana, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/9/2012). (Sumber http://inet.detik.com)

Benarkah Keadaan Pailit Tersebut Merupakan Pertanda Bangkrutnya Telkomsel?

Meskipun perusahaan Telkomsel dianggap sehat tapi jika sudah melakukan hal diluar kontrak apalagi secara sepihak bisa dijadikan alat bukti untuk menjatuhkan perusahaan tersebut yaitu dengan kata pailit. Karena tidak sanggup memenuhi kebutuhan kontrak yang sudah disepakati bersama dalam MOU. Sehingga wajar jika dinyatakan pailit.

Betul, this is just a common business dispute. Tapi yang sangat disayangkan adalah cara penyelesaiannya. Seharusnya perkara ini masuknya ke arah kasus perdata biasa. Misalnya bisa dengan cara mengajukan gugatan wanprestasi ataupun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Telkomsel.  (Sumber http://www.jeruknipis.com)

Saya kurang setuju kalau menempuh jalan mengajukan kepailitan terhadap Telkomsel, karena pada dasarnya kepailitan itu hanya dilakukan pada perusahaan yang memang benar-benar sudah "insolven," yang sudah tidak dapat lagi membayar hutang-hutangya.

Yang perlu dikritisi lagi sebenarnya adalah para hakim yang memutus kasus ini, karena sebenarnya hakim harus melihat bahwa putusan pailit terhadap Telkomsel ini akan membawa preseden yang buruk bagi dunia bisnis di Indonesia.

Mungkin masih terlalu berlebihan jika Telkomsel dinyatakan Bangkrut dan para penggunanya harus berganti operator, karena tidak semudah itu sebuah perusahaan telekomunikasi seperti Telkomsel bisa menerima putusan pailit/Bangkrut. Masih ada beberapa tahap lagi yang bisa dilakukan oleh pihak Telkomsel, diantaranya kasasi, peninjauan kembali. Dan perlu untuk diketahui bahwa putusan pailit ini masih belum bisa dieksekusi, harus menunggu sampai adanya putusan in kract van gewijsde. Lagipula kita juga bisa melihat bahwa Telkomsel sendiri memilik aset yang tidak sedikit, mencapai puluhan trilliun. Dan utang 5,3 M itu sebenarnya masih perlu dipertimbangkan untuk menyatakan bangkrutnya Telkomsel.
***O***



0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan sopan dan tidak Spam.... kalau tidak punya akun blogger silahkan pilih Name / URL isikan nama dan email juga bisa, atau kosongkan URL. Mohon maaf Live Link, langsung akan saya hapus.

.