Home » » Hukum Valentine's Day dalam Ajaran Islam

Hukum Valentine's Day dalam Ajaran Islam


Jelang 14 Februari yang dikenal dengan hari kasih sayang atau Valentine’s Day , banyak persiapan perayaan yang akan dilakukan. Hal itu ditandai dengan maraknya penjualan souvenir berupa bunga, coklat dan segala pemberian hadiah sebagai salah satu bentuk perayaannya.

Pada umumnya, Valentine’s Day lebih banyak dilakukan oleh pasangan yang sedang memiliki ikatan “pacar/persahabatan”, dimana biasanya anak sekolah lebih mendominasi dalam perayaan tersebut. Karena cara bersosialisasi pelajar cenderung mengikuti trend dan budaya yang bisa disebut “ketinggalan jaman” jika tidak ikut memeriahkan perayaan tersebut. Keberadaan pelajar yang setiap hari berinteraksi dengan banyak teman, menjadikan mereka lebih banyak kesempatan untuk merayakan Valentine’s Day pada 14 Februari, baik itu dengan pacar, teman atau bahkan mencari psangan pada saat perayaan tersebut. Karena tidak jarang banyak dari orang yang merayakannya (memberikan bunga, coklat dan beragam hadiah) mendapatkan pasangan pada saat perayaan tersebut.

Tak jarang, jomlowan dan jomlowati dengan sengaja membawa aneka hadiah untuk diberikan kepada orang yang ditemuainya di sebuah taman (misalkan). Sehingga pada saat itulah, mereka memiliki kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang lain yang tidak menutup kemungkinan sesama jomblo atau tidak memiliki pasangan. Seperti halnya di taman Kota Kotamobagu yang biasa ramai dikunjungi pada saat perayaan Valentine’s Day 14 Februari. Disanapun tidak hanya orang yang memiliki pasangan saja yang dengan sengaja jalan jalan sore hingga malam. Karena banyak yang tidak memiliki pasangan yang datang, dan tak jarang pula mereka mendapatkan pasangan pada saat perayaan Valentine’s Day tersebut.

Sementara itu, berbagai kecaman dari tokoh agama kian gencar terhadap perayaan Valentine’s Day. Alasan kuat dilarang bahkan diharamkannya Valentine’s Day, tak jauh dari perayaannya yang cenderung bertentangan dengan norma agama. Selain itu, asal usul sejarah Valentine’s Day yang tidak jelas menjadi salah satu alasan mengapa Valentine’s Day dilarang untuk dirayakan. (bisa dibaca disini).

Perayaan Valentine’s Day sangat rentan terhadap perbuatan yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan agama. Dimana pada hari itu pembuktian kasih sayang (antara pasangan dalam ikatan asmara) dikhawatirkan akan melapaui batas. Seperti halnya hilangnya keperawanan, pelanggaran jam malam sehingga anak dengan orang tua menjadi tidak baik hubungannya karena pulang larut malam, serta pemborosan karena memberikan beragam hadiah.

Sebetulnya, kasih sayang yang merupakan tidak hanya sebatas hubungan cinta atau asmara pasangan laki laki dan perempuan sangat penting dan perlu dijaga keberadaanya. Karena kasih sayang sendiri merupakan sebuah anugrah dari Tuhan untuk melengkapi hubungan baik yang terikan secara emosional antara suami istri, pacar, keluarga, guru, sahabat dan lainnya. Meski tak dapat dipungkiri bahwa perayaan Valentine’s Day cederung diasumsikan sebagai hubungan asmara antara laki-laki dan perempuan.

Makna kasih sayang sendiri, bisa menumbuhkan rasa kebersamaan, saling menghargai serta mengasihi antara sesama manusia, alam dan lingkungan serta Tuhan sang pencipta. Sehingga jika memahami lebih jauh tentang kasih sayang, maka akan menciptakan keadaan yang harmonis antara hubungan manusia dengan keadaan di sekelilingnya. Hal itu akan diaplikasiakan dengan tidak adanya pendangan rendah kepada orang lain yang berbeda suku, agama dan ras. Karena kasih sayang secara universal memang mengajarkan untuk saling mengasihi dan tidak memiliki rasa dendam bila terjadi permasalahan dalam bersosialisasinya.

Oleh karena itu, perayaan Valentine’s Day atau hari kasih sayang tidak perlu dilarang, apalagi di haramkan. Mengingat makna dari kasih sayang yang begitu baik dan sangat sesuai untuk di terapkan dalam kehidupan sehari hari. Meski demikian, Valentine’s Day tetap dilarang jika memang dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan agama yang diyakini. Dan perlu di pahami bahwa perbuatan yang melanggar norma agama tersebut memang tidak boleh dilakukan kapanpun atau tidak hanya pada hari perayaan Valentine’s Day saja.

Selain itu, kasih sayang dan cinta kasih tersebut tidak hanya diberikan atau diungkapkan pada saat Valentine’s Day saja, karena kasih sayang memang perlu diberikan kapanpun selama kita masih berada di dunia ini. Kasih sayang adalah sebuah upaya yang bertujuan untuk memberikan kehidupan yang damai, saling mencintai dan menghargai sesama mahluk baik kepada manusia, alam serta sang pencipta yaitu Tuhan.

Menyoal hukum Valentine’s Day menurut ajaran Islam.

Sementara itu, dari sekian pengartian kasih sayang memang sesuai untuk dilakukan menurut ajaran islam. Dimana Dalam Islam, kasih sayang adalah identitas dan asas iman, seperti hal itu merupakan bukti pengaruh agama terhadap hati nurani, seperti halnya ia juga merupakan kesaksian jiwa manusia yang menurut term Islam belum akan diakui beragama bila ia tidak memiliki perasaan kasih sayang.

Cinta secara bahasa adalah suka sekali dan senang sekali. Cinta secara istilah ialah rasa kasih sayang yang muncul dari lubuk hati yang terdalam untuk rela berkorban, tanpa mengharap imbalan apapun, dan dari siapapun kecuali imbalan yang datang dan ridhai Allah.

Katakanlah: “Jika bapa-bapa (pembesar dan nenek moyang), anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan-Nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan (azab)-Nya, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS At-Taubah, 9:24)

Berdasarkan dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunah, para pendahulu umat sepakat menyatakan bahwa hari raya dalam islam hanya ada dua; Idul Fitri dan Idul Adha selain itu semua hari raya yang berkaitan dengan seseorang, kelompok, peristiwa atau lainnya adalah bid’ah, kaum muslimin tidak boleh melakukannya, mengakuinya, menampakkan kegembiraan karenanya dan membantu terselenggaranya karena perbuatan ini merupakan perbuatan yang melanggar batas-batas Allah, sehingga dengan begitu pelakunya berarti telah berbuat aniaya terhadap dirinya sendiri. Jika hari raya itu merupakan simbol orang-orang kafir, maka ini merupakan dosa lainnya, karena dengan begitu berarti telah ber-tasyabbuh dengan mereka dan loyal terhadap mereka di dalam kitab-Nya yang mulia dan telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,

Barangsiapa menyerupai suatu kaum berarti ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Daud)

“Dan pasti kalian akan mengikuti orang-orang sebelum kalian setapak demi setapak dan sejengkal demi sejengkal, hingga kalaupun mereka masuk ke lubang biawak kalian pasti akan mengikutinya.”, Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, jejak orang-orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab , “Siapa lagi kalau bukan mereka.” (HR. Muslim no. 2669)

Valentine’s Day termasuk jenis yang disebutkan tadi, karena merupakan hari raya Nasrani, maka seorang muslim yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir tidak boleh melakukannya, mengakuinya atau ikut mengucapkan selamat bahkan seharusnya meninggalkannya dan menjauhinya sebagai sikap taat terhadap Allah dan Rosul-Nya serta untuk membantu penyelenggaraan hari raya tersebut dan hari raya lainnya yang diharamkan baik itu berupa iklan dan sebagainya, karena semua ini termasuk tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan serta maksiat terhadap Allah dan Rosul-Nya sementara Allah Subhanahu wata’alla telah berfirman:

Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksanya.” (QS. Al Ma’idah: 2)

Mengigat hal tersebut, Valentine's Day merupakan hal yang dilarang dalam ajaran islam. karena kebiasaan tersebut (dari Eropa) bukan dari ajaran Islam. Sehingga termasuk Bid'ah. Meski demikian kasih sayangnya adalah sebuah ajaran yang harus dilaksanakan. Artinya hanya perayaan Hukum Valentine's Day dalam Ajaran Islam saja yang dilarang, bukan pemberian kasih sayang yang dilarang walaupun bertepatan dengan  Valentine's Day. Karena kasih sayang harus tetap diberikan setiap saat, dan perlu dicatat bahwa itu semua dilakukan bukan dengan maksud sebagai upaya pelaksanaan memeriahkan atau ikut merayakan  Valentine's Day .

***

NB: Jika ada kesalahan dalam penulisan artikel ini, harap langsung memberikan kritik dan sarannya, agar tidak menjadikan artikel ini sebaghai sebuah tulisan yang menyesatkan. Terima kasih.

4 comments:

  1. Ya Itulah Indonesia, Budaya Latah masih terus saja Ada Dari Dulu Sampai Skrg

    ReplyDelete
  2. mudah mudahan saja latah itu tidak terus membawa apda hal yang tidak baik ya.
    Amiin

    ReplyDelete
  3. Wah, Mas Roni ndak nulis di kompasiana lagikah? Kepiye? kepiye? :D

    Pokoke, kalau saya no palentine's day's lah ehehehe

    ReplyDelete
  4. whahah Mba Anaz. bukan gak nulis di Kompasiana lagi. Cuman kebetulan aja lagi betah men gelola blog sendiri hehehe. udah lama ini gak di kelola. Iya saya juga tidak merayakan, cuman kalo kasih sayang ya kapanpun mesti di berikan ya. hehehe

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar dengan sopan dan tidak Spam.... kalau tidak punya akun blogger silahkan pilih Name / URL isikan nama dan email juga bisa, atau kosongkan URL. Mohon maaf Live Link, langsung akan saya hapus.

.